ARSITEK
Arsitek adalah orang yang terlibat dalam merencana, merancang dan mengawasi konstruksi bangunan yang perannya untuk memandu keputusan yang mempengaruhi aspek konstruksi tersebut dalam sisi estetika, budaya, atau masalah sosial. Dalam penerapan profesi, arsitek berperan sebagai pendamping, atau wakil dari pemberi tugas (pemilik bangunan). Arsitek harus mengawasi agar pelaksanaan di lapangan / proyek sesuai dengan bestek dan perjanjian yang telah dibuat. Dalam proyek yang besar, arsitek berperan sebagai direksi, dan memiliki hak untuk mengontrol pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Bilamana terjadi penyimpangan di lapangan, arsitek berhak menghentikan, memerintahkan perbaikan atau membongkar bagian yang tidak memenuhi persyaratan yang disepakati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar